Seseorang operator harus bertanggung jawab ,berdisiplin serta dapat mengoperasikan forklift secara efisen dan aman. Untukmemastikan seseorang operator memiliki Kriteria tersebut maka pemerintah mewajibkan sertifikasi setiap operator forklift sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengopersikan forklift serta memahami dan mengerti persyaratan keselamatan & kesehatan kerja (K3).

